Privacy policy

Halaman kebijakan ini dibuat sebagai komitmen PT Trisolah Utama Indonesia dalam melindungi privasi pengguna/pengunjung website www.trisolah.co.id, dan diharapkan sebelum lanjut menggunakan website www.trisolah.co.id, Anda membacanya dengan cermat. Dengan mengunjungi website www.trisolah.co.id, Anda telah dianggap menyetujui kebijakan yang berlaku.

1. Data dan informasi yang dikumpulkan

Trisolah.co.id mengumpulkan data dan informasi dari pengguna/pengunjung saat masuk atau daftar akun, melakukan pembelian, melakukan pembayaran, menginput data, dan/atau setelah pengguna/pengunjung keluar dari website www.trisolah.co.id. Data dan informasi yang dikumpulkan termasuk:

  • Nama
  • Email
  • Telepon
  • Alamat pembayaran/pengiriman
  • Alamat IP
  • Catatan pembelian
  • Bukti pembayaran
  • Hardware, software, dan browser yang digunakan
  • Semua data yang diberikan ke website www.trisolah.co.id

2. Penggunaan data dan informasi yang dikumpulkan

Data dan Informasi yang dikumpulkan www.trisolah.co.id dari pengguna/pengunjung dapat digunakan untuk:

  • Kebutuhan pembayaran/pengiriman
  • Personalisasi pemasaran/iklan/promo/survei/user experience
  • Meningkatkan fitur dan layanan pengguna/pengunjung website www.trisolah.co.id
  • Menghubungi pengguna melalui data dan informasi yang diberikan ke website www.trisolah.co.id

3. Privasi toko online

PT Trisolah Utama Indonesia adalah pemilik dari data dan informasi yang dikumpulkan pada website www.trisolah.co.id. PT Trisolah Utama Indonesia tidak memperdagangkan data dan informasi pengguna kepada pihak atau perusahaan lain tanpa seizin pengguna. Data dan informasi pengguna yang diberikan ke pihak lain seperti ke jasa pengiriman dan sistem pembayaran elektronik semata-mata untuk memenuhi kebutuhan pengiriman/pembayaran pesanan. Perlu dicatat bahwa data dan informasi yang bukan privat dapat diberikan ke pihak lain untuk kebutuhan pemasaran, analisis, atau penggunaan lain.

PT Trisolah Utama Indonesia meyakini akan pentingnya kerahasiaan data dan informasi dalam pembuktian penyelidikan, pencegahan penipuan, dan tindakan ilegal lainnya yang dapat merugikan keamanan seseorang sehingga patuh dengan Hukum Republik indonesia.